Polsek Pandaan bersama Gugus Tugas Covid 19 Pandaan pada hari
Selasa tanggal 19 Januari 2021 Pukul 12.00 wib sampai selesai melakukan giat operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan & sosialisasi vaksinasi yang sudah di awali dengan Bpk presiden RI dalam pencegahan, pengendalian covid-19 sesuai inpres no 6 th. 2020 dan perbup no 52 th 2020 di depan kantor Kecamatan Pandaan jln. A yani Kelurahan Petung Asri Pandaan Pasuruan
Personil yang terlibat terdiri dari Polsek Pandaan sebanyak 6 personil,Satpol PP 2 personil,dan TNI 2 personil,Dishub 8,dan Pokmas 1 personil personil dan dalam giat ditemukan beberapa pelanggaran seperti tidak memakai masker dan dikenaka Sanksi teguran sebanyak 2 orang dan Sanksi sosial sebanyak 6 orang
Giat Operasi Yustisi berjalan lancar dan kondusif dan dalam giat juga dilakukan pembagian masker
Penulis: humas/pnd/ tcl
Publish: humas/pnd/ tcl